- Onder Distrik Sukadana.
- Onder Distrik Labuan Maringgai.
- Onder Distrik Gunung Sugih.1
Onder Distrik Sukadana terdiri dari :
- Marga Sukadana
- Marga Tiga
- Marga Nuban
- Marga Unyai Way Seputih
- Marga Melinting
- Marga Sekampung Ilir
- Marga Sekampung Udik
- Marga Subing Labuhan
- Marga Unyi
- Marga Subing
- Marga Anak Tuha
- Marga Pubian
Zaman Pemerintahan Jepang (1942-1945)
Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakan wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.Zaman Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948. Itulah sebapnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu :
- Marga Terusan Unyai
- Marga Selagai Lingga
Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975)
Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri, yang 5 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur sekarang yaitu :- Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalongan.
- Negeri Tribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar Joyo.
- Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede.
- Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana.
- Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di Labuhan Maringgai.
Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu :
- Metro Kibang
- Batanghari
- Sekampung
- Jabung
- Labuhan maringgai
- Way Jepara
- Sukadana
- Pekalongan
- Raman Utara
- Purbolinggo.
Pada tahun 1999 dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.
0 komentar:
Posting Komentar